Jalur Pendakian Gunung Sindoro Ditutup Akibat Kebakaran Hutan

Jalur-Pendakian-Gunung-Sindoro-Ditutup-Akibat-Kebakaran-Hutan

Jalur-Pendakian-Gunung-Sindoro-Ditutup-Akibat-Kebakaran-Hutan

Hariannusantara.comSetelah Gunung Lawu, pada haru Sabtu (8/9/2018) sekitar pukul 14.59 WIB kebakaran hutan juga melanda kawasan Gunung Sindoro, Kabupaten Wonosobo dan Temanggung, Jawa Tengah. Sutopo Purwo Nugroho selaku Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB menyampaikan keterangan tertulis terkait hal tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, pihak Perhutani telah menutup semua jalur pendakian Gunung Sindoro sebagai dampak dari peristiwa kebakaran tersebut. Penutupan jalur pendakian ini dimulai sejak hari Sabtu, 8 September 2018 lalu hingga waktu yang masih belum ditentukan. Masih dari sumber yang sama, Sutopo juga ikut menginformasikan jika kebakaran terjadi di Gunung Sindoro petak 10 dan nampaknya masih bisa terus melebar. Meski begitu, tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebarakan tersebut.

“Kronologi kebakaran menurut laporan masyarakat, pada Jum’at malam (7/9/2018) pukul 21.00 WIB, titik api terlihat di Gunung Sundoro pos 2 wilayah Kabupaten Wonosobo. Api terus merembet ke Timur dan sampai ke daerah Hutan Kabupaten Temanggung pada pukul 11.00 WIB dan sampai saat ini api masih terus merembet,” tulis Sutopo.

Upaya pemadaman secara manual pun terus dilakukan oleh beberapa pihak, seperti petugas Perhutani, BPBD Temanggung, relawan dan juga masyarakat setempat. Namun karena angin yang bertiup sangat kencang, upaya pemadaman ini masih terkendala sehingga api masih sulit dipadamkan dan api pun terus merambat.

Loading...

Baca juga:
– Dua Pendaki Taklukkan 7 Gunung Tertinggi Jateng Demi Kenalkan Batik
– Pidato Bung Tomo Yang Menggetarkan Arek – Arek Suroboyo

Selain angin yang kencang, kendala lain yang cukup menghambat yaitu keterbatasan air, peralatan dan sulitnya lokasi kebakaran untuk dijangkau. Oleh karena itu, para pendaki dihimbau untuk tetap menaati peraturan terkait penutupan jalur pendakian Gunung Sindoro yang sudah dikeluarkan oleh pihak terkait.