Diduga Tersangkut Jual Beli Jabatan, Bupati Cirebon Diciduk KPK

Diduga Tersangkut Jual Beli Jabatan, Bupati Cirebon Diciduk KPK

Diduga Tersangkut Jual Beli Jabatan, Bupati Cirebon Diciduk KPK

Hariannusantara.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di kawasan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/10/ 2018). Dalam operasi itu KPK menangkap 7 orang, termasuk Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra. Basaria mengatakan dalam operasi tersebut KPK juga menyita sejumlah uang tunai dan bukti transfer. KPK menduga transaksi uang tersebut terkait jual beli jabatan.

“Benar, hari ini ada giat di Cirebon. Terkait dengan jual beli jabatan,” kata Wakil Ketua Ketua KPK Basaria Panjaitan.

KPK belum menjelaskan lebih jauh mengenai detail kasus OTT di Cirebon tersebut. KPK menyatakan akan memberikan informasi mengenai OTT ini dalam konferensi pers, esok. Sebanyak tujuh orang yang terjaring OTT itu kini telah berada di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan juru bicara KPK Febri Diansyah dikutip dari laman Kumparan.com, Rabu (24/10/2018), menyebut KPK memiliki waktu setidaknya 1×24 jam ke depan untuk menentukan status terhadap Sunjaya dan sejumlah orang yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Hingga saat ini, status hukum mereka masih terperiksa. Diketahui dalam tangkap tangan tersebut, tim satgas KPK berhasil mengamankan 7 orang termasuk Sunjaya selaku kepala daerah setempat. Selain itu, Sunjaya juga diduga menerima setoran dari sejumlah pengusaha. Dugaan itu berasal dari uang senilai miliaran rupiah dan sejumlah bukti transfer yang berhasil diamankan oleh KPK.

Loading...

Baca juga:
– Model Fenny Steffy Burase Kembali Diperiksa KPK
– Kubu Jokowi Terancam Jika Prabowo Pulangkan Rizieq

“Bupati sudah di gedung KPK untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang buktinya, bukti transfer dan uang miliaran,” ujar Febri Diansyah.