Hariannusantara.com – Dalam beberapa hari terakhir tercatat sebanyak 2,7 trilliun dana asing masuk dalam Bursa Efek Indonesia.
Hal ini lantaran pemerintah terus melakukan paket kebijakan ekonomi yang terus berkesinambungan antara paket kebijakan 1 – 3 mulai dengan paket kebijakan jangka panjang, kebijakan investasi hingga jaminan pemerintah dalam dunia usaha terus diupayakan.
Hal ini juga tercatat sebagai indikasi menguatnya kembali rupiah dengan mencapai titik terbaiknya semenjak agustus 2015 lalu.
Pemerintah terus menerus melakukan perbaikan regulasi terkait proses birokrasi yang selama ini dianggap ribet dan membuat pengusaha mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk perijinan.
Sehingga banyak pengusaha yang malas untuk berinvestasi dan mengurus ijin usaha karena proses birokrasi yang membuat proses ijin usaha menjadi rumit dan menyebalkan.
Melalui kementrian terkait, pemerintah terus memangkas birokrasi hingga dapat merubah proses administrasi untuk pengusaha sehingga proses ijin usaha dapat lebih mudah.
Hal ini yang menyebabkan banyaknya modal asing yang masuk dalam bursa saham Indonesia, hal ini membuat beberapa pialang saham melakukan spekulasi dengan meramalkan kenaikan IHSG.