Hariannusantara.com – Aksi 313 yang digelar pada hari Jumat (31/3/2017) berjalan cukup damai dan tertib. Namun pada aksi damai yang menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk dihukum seadil-adilnya atas tindakan dugaan penodaan agama yang dilakkukannya beberapa waktu yang lalu, mengakibatkan penahanan atas Muhammad Al Khaththath. Muhammad Al Khaththath yang menjabat sebagai Sekjen Forum Umat Islam ditahan dengan alasan dugaan makar.
Penahanan Muhammad Al Khaththath rupanya menimbulkan tanda tanya besar bagi Wakil Ketua MPR RI, Hidahayat Nur Wahid. Saat dikonfirmasi oleh pihak Republika.com, Hidayat Nur Wahid menuturkan penahanan Sekjen FUI sangat tidak beralasan. Menurutnya, tidak ada dasar yang kuat bagi penegak hukum untuk malkukan menahanan atas dugaan makar.
“Karena tolok ukur tidak jelas. Kalau merujuk ke KUHP maka tidak merujuk pada apa yang dilakukan FUI, Muhammad Khaththtath dan aksi 313,” ujarnya dikutip dari Republika.co.id, Sabtu (1/4/2017).
Hidayat Nur Wahid juga menuturkan jika ia tidak menemukan tindakan dari Muhammad Al Khaththath yang merujuk ke aksi makar. Saat diwawancarai di salah satu stasiun televisi terkait aksi 313, ia juga menegaskan bahwa Muhammad Al Khaththath tidak pernah sama sekali menyinggung masalah penggulingan kekuasaan.
“Hanya mengatakan untuk keutuhan NKRI, dan tidak pernah menyinggung tentang menurunkan presiden Jokowi, dan wakil presiden,” jelas Hidayat Nur Wahid.
“Kalau saja demo ini diinisiasikan untuk berbuat makar, maka ketidakhadiran pemimpin mereka itu akan ada anarkis dan menghadirkan yang tidak terkontrol yang justru memunculkan manuver penyusup dan bisa menghadirkan makar itu sendiri,” imbuhnya.
Menurut politisi PKS ini, seharusnya penegak hukum mengapresiasi aksi yang berjalan damai dan tertib ini. Dan pada saat aksi ini berjalan, tidak ada satupun tindakan dari peserta aksi damai yang mengarah ketindakan makar. Hidayat Nur Wahid menegaskan jika aksi ini merupakan aksi makar maka pada saat pemimpin aksi ditahan maka akan berujung pada tindakan anarkis yang dilakukan oleh peserta aksi.