Hariannusantara.com – Beberapa waktu yang lalu, santer terdengar berita pembubaran organisasi masyaraka (ormas) Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Saat dimintai keterangan terkait hal tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku tidak mempermasalahkan eksistensi HTI jika mereka hanya mengembangkan ajaran Islam saja.
“Dalam dialog itu, tentu ada hal-hal pokok yang saya sampaikan. Intinya, silakan berdakwah. Asal tidak menyentuh sendi-sendi berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila,” ujar Lukman Hakim Saifuddin, Rabu (17/5/2017).
“Dan itu sudah saya sampaikan dalam pertemuan itu (soal potensi reaksi masyarakat),” tuturnya.
Menurut Lukman, sebagai Negara demokrasi setiap warga Indonesia berhak untuk menyampaikan pendapat termasuk ajaran agama asal tidak bertentangan dengan ideologi Bangsa Indonesia. Pasalnya jika suatu ormas sudah menyentuh sendi-sendi bangsa terlebih mengancam keutuhan NKRI dan mengganggu Bhinneka Tunggal Ika maka ormas tersebut akan mendapati penolakan oleh masyarakat bahkan pembubaran seperti yang dihadapi oleh HTI saat ini. Hal ini sudah sering disampaikan oleh Lukman dalam pertemuan yang dilakukan dengan ormas keagamaan.
“Jangan ganggu NKRI dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.Karena inilah yang merekatkan kita.Kalau sudah menyentuh sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, pasti akan menghadapi resistensi yang luar biasa,” kata Lukman.
Dilansir dari detik.com, masyarakat menilai HTI telah menyebarkan paham khilafah. Paham ini mereka gunkan dalam menyebarkan agama bahkan dakwah tersebut sudah menjadi bentuk kewajiban. Menurut Lukman paham khilafah merupakan sebuah bentuk konsep politik yang bertujuan untuk mengubah sistem pemerintahan di Indonesia sehingga NKRI yang berlandaskan Pancasila berganti sebagai Negara khilafah.
“Nah saya mengatakan khilafah itu adalah sebuah konsep politik.Karena itu tidak hanya mengubah pemerintahan.Tidak hanya mengubah sistem pemerintahan,” katanya.