Hariannusantara.com – Mental para petinggi negara maupun daerah saat ini memang tengah mengalami krisis yang cukup mengkhawatirkan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya anggota dewan maupun petinggi daerah yang terseret dalam sejumlah kasus korupsi. Kali ini hal serupa juga menerpa mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi yang kabarnya bakal segera dipanggil oleh pihak kepolisian. Usai ditetapkan sebagai tersangka, mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi akan segera diperiksa polisi.
Surat panggilan pemeriksaan atas dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka, Depok sudah dikirimkan penyidik kepolisian. Jadwal pemeriksaan terhadap Nur Mahmudi akan dilakukan pada Kamis (6/9/2018). Tak hanya Nur Mahmudi, mantan Sekretaris Daerah Kota Depok Harry Prihanto yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut telah diperiksa pada Rabu (5/9/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo mengatakan pemeriksaan sebagai tersangka baru pertama kali dilakukan pada minggu ini. Sementara itu Kapolres Metro Depok Kombes Didik Sugiharto sebelumnya mengatakan Nur Mahmudi ditetapkan sebagai tersangka karena terdapat barang bukti berupa pos beban pembebasan lahan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Terhadap MNI dan HP (Harry) sudah dikirim panggilan sebagai tersangka, dan dijadwakan pemeriksaan pada minggu ini,” kata Argo, Senin (3/9/2018).
Baca juga:
– Korupsi Berjamaah, 41 Dari 45 Anggota DPRD Kota Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka!
– KPK Mensinyalir Adanya Tindak Korupsi Di Kedubes RI Malaysia
Padahal, kata Didik, anggaran pelebaran jalan sudah dibebankan kepada pengembang yang mendirikan apartemen di Jalan Nangka tersebut. Maka itulah, dari sana terbukti jika Nur Mahmudi diduga korupsi dari APBD. Nur ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap pembebasan lahan di Depok, Jawa Barat. Berdasarkan hasil penyidikan, nilai kerugian negara dalam perkara itu mencapai sekitar Rp 10,7 miliar.
Similar Posts:
- Korupsi Berjamaah, 41 Dari 45 Anggota DPRD Kota Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka!
- 21 Anggota DPRD Kota Malang Resmi Jadi Tahanan KPK
- Bupati Cirebon Resmi Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan
- Penjelasan Polisi Soal Perlakuan Khusus Pemeriksaan Amien Rais
- Buntut Kasus Ratna Sarumpaet, Amien Rais Bakal Dipanggil Polisi
- Penuhi Panggilan Polisi, Amien Rais Nilai Ada Hal yang Janggal
- Tuding Oknum Polisi Jadi Calo Tiket Asian Para Games 2018, Augie Fatinus Terancam Sanksi 6 Tahun Penjara
- Amien Rais Sesumbar Bakal Ungkap Fakta Terkait Kasus Korupsi
- Mehub Himbau Operasional Garuda Tak Terganggu Kasus Korupsi
- Berita Penetapan Tersangka Simpang Siur, Tri Rismaharini Terjebak Situasi Politis ?
- Polda Metro Jaya Bantah Periksa Erick Thohir Soal Dugaan Korupsi Dana Asian Games 2018
- Rugikan Negara 2 Miliyar, Pelaku Kasus Korupsi e-KTP Lebih Dari 2 Orang
- Jadi Tersangka La Nyalla Merasa Dirinya Sedang Di Kerjai
- Kejagung Beberkan Waktu Pemeriksaan La Nyalla Oleh KPK
- Praktik Jual Beli Jabatan, Bupati Klaten Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Ratna Sarumpaet Tegaskan Tak Pernah Jadi Inisiator Jumpa Pers Tim Prabowo-Sandi
- Mantan Dirut Garuda Tersandung Korupsi Pengadaan Airbus 330-300
- Ahmad Dhani Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Maia Estianty Beri Komentar!
- Bupati Bekasi Jadi Tersangka Kasus Suap Meikarta
- KPK Putuskan Status Taufik Kurniawan
- Sudah Lama Bergulir, Kasus Korupsi E-KTP Tak Kunjung Berakhir
- Pemkot Malang Bakal tetapkan 3 Pohon Ini Sebagai Warisan Budaya
- Sylviana Murni Tersangkut Kasus Pembangunan Masjid, Polisi: Pilkada Bukan Suatu Penghalang
- Patrialis Akbar Tersandung Kasus Dugaan Suap Pada OTT KPK
- Atiqah Hasiholan Dicerca 16 Pertanyaan Terkait Kasus Hoax Sang Ibu
- Luhut Pandjaitan Komentari Dugaan Suap Meikarta
- Model Fenny Steffy Burase Kembali Diperiksa KPK
- KPK Berkolaborasi Dengan Kejaksaan Gali Keterlibatan La Nyalla Dalam Kasus Alkes
- Pengacara Ratna Sarumpaet Yakin Kliennya Bakal Kooperatif
- Usai Sebarkan Berita Hoax, Ratna Sarumpaet Ditetapkan Sebagai Tersangka