Pangeran Saudi: Kerajaan Bakal Cari Kambing Hitam Untuk Kasus Khashoggi

Ingin-Lindungi-Sekutu,-AS-Minta-Bukti-Rekaman-Pembunuhan-Jurnalis-Jamal-Khashoggi

Inikah Sosok Profesor Yang Mutilasi Tubuh Khashoggi

Hariannusantara.comKabar pembunuhan yang dilakukan oleh pemerintahan Arab Saudi terhadal jurnalis Jamal Khashoggi memang menjadi sebuah misteri sampai saat ini. Salah satu pangeran Arab, Khalid bin Farhan Al-Saud, yang sekarang tinggal di Jerman menyebutkan jika kasus pembunuhan Jamal Kashonggi diperintahkan oleh Raja Arab Saudi, dan dieksekusi oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Dirinya juga tak ragu menyebut bahwa para oposisi yang terkenal langsung dihukum atas perintah raja.

Berbicara pada DW TV, dia mengatakan bahwa dalam kasus Khashoggi para pembunuh akan menerima otorisasi langsung dari kepala negara. Namun, Khalid menambahkan bahwa Raja Salman Arab Saudi hanyalah sebuah fasad sekarang. Perintah itu pasti telah dieksekusi oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Pangeran bin Farhan juga menganggap kunjungan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo ke Riyadh baru-baru ini memiliki tujuan khusus.

“Mempertahankan Putra Mahkota dalam posisinya, karena ini sangat penting bagi pemerintahan Donald Trump karena beberapa alasan, termasuk masalah keuangan dan militer,” jelasnya.

Baca juga:
– Turki Bertekad Ungkap Misteri Pembunuhan Khashoggi
– Ingin Lindungi Sekutu, AS Minta Bukti Rekaman Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi?

Loading...

Pangeran pembangkang ini menggambarkan Mohammed bin Salman sebagai salah satu media untuk pemerintahan AS karena mudah dikontrol dan dimanipulasi. Pangeran hhalid meramalkan bahwa Kerajaan akan mencari kambing hitam dalam kasus Khashonggi untuk menyesatkan opini publik. Dia menjelaskan bahwa Saudi akan mengumumkan bahwa seseorang dalam intelijen Saudi mengambil keputusan untuk membunuh Khashoggi, dan mereka akan menyalahkan konsul Saudi serta 15 tim yang dikirim ke Istanbul dan melakukan pembunuhan. Arab Saudi pada hari Sabtu lalu telah mengakui pembunuhan Jamal Khashonggo dan jaksa telah menahan 18 tersangka terkait kasus itu.