Hariannusantara.com – Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, KPK akan menerbitkan surat penyelidikan terkait adanya dugaan penerimaan uang 30 miliar rupiah dari perusahaan swasta pelaksana proyek reklamasi di pesisir utara Jakarta kepada komunitas pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, relawan Teman Ahok.
Surat penyelidikan tersebut akan dikeluarkan karena KPK telah mengetahui informasi, pihak-pihak yang akan digali, dan arah penyelidikan atas dugaan tersebut. Penyelidikan tersebut merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta.
Dikutip dari CNNIndonesia.com, ternyata KPK juga memperoleh informasi dugaan tersebut dari pengaduaan yang dikirimkan melalui surat. KPK menerima surat tersebut sejak bulan lalu, Mei 2016.
“Ada surat yang dikirimkan ke KPK tentang dugaan tersebut. Saat ini sedang kita telaah. Sekitar bulan lalu diterima (surat itu),” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (17/6/2016).
Dugaan aliran dana tersebut pertama kali muncul ke publik saat rapat antara Komisi III DPR dengan pimpinan KPK di Gedung DPR. Anggota Komisi III Junimart Girsang menanyakan kepada pimpinan KPK mengenai dugaan adanya aliran uang 30 miliar rupiah dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta kepada Teman Ahok.
Menurut Junimart, dana tersebut diduga disalurkan ke Teman Ahok melalui anggota staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan lembaga survei Cyrus Network. Teman Ahok pun membantah dugaan tersebut. Teman Ahok siap untuk diselidiki dan diperiksa oleh KPK.
“(Terkait tudingan Pak Junimart), Itu tidak benar. Silahkan saja kalau mau dibuktikan. Kami percaya KPK profesional dan kami siap untuk kooperatif,” kata salah satu pendiri Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas.
Chief Executive Officer (CEO) Cyrus Network Hasan Hasbi mengatakan tudingan Junimart Girsang tidak benar dan meminta politisi PDIP itu untuk menunjukkan bukti atas tudingannya.
“Kalau dia nuduh-nuduh begitu, ya suruh buktikan saja. Saya bisa bilang, omongan dia enggak benar sama sekali,” tutup Hasan.
Similar Posts:
- Amankan Ahok, Partai Politik Terbitkan SK Dukungan Benarkah Ahok Gagal Independen ?
- Pilkada DKI : Grogi, Heru Isyaratkan Mundur Dampingi Ahok ?
- Restu Rakyat Ahok Maju Jalur Independen
- Dukungan Hanura Ke Ahok Mengurangi Dukungan Partai Ke Calon Lain ?
- Tak Pusingkan Dukungan Partai, Ahok beri Jalan Tengah PDI Perjuangan
- Dukung Ahok, Hanura Siap Deklarasi Dukungan
- Dipilh Terima Buku, Signal Dukungan PDI P Maju Gubernur ?
- Tak Ada Bargain Politik, Teman Ahok Tuntaskan Pekerjaan Besar
- Pilkada DKI : Bentuk Tim Pemenangan Nusron Wahid Ditunjuk Sebagai Ketua
- Dapat Restu Megawati Ahok Pastikan Maju Bersama Djarot di Pilkada DKI
- Golkar : Tak Masalah Jika Ahok Di Dukung dan Maju Jalur Independen
- Balas Sindiran, Ahok Sampaikan Bahwa Yusril yang Ingin Jadi Presiden
- Pilkada DKI : PDI Perjuangan Wacanakan Ulang Duet Ahok – Djarot ?
- Tujuan Reklamasi Teluk Jakarta Untuk Bukan Untuk Nelayan Indonesia?
- Di Doakan Pakai Rompi Oranye, ini Jawaban Mengejutkan Ahok
- Isyaratkan Dukung Ahok, Setya Novanto : Suara Golkar Suara Rakyat
- Pilkada DKI Jakarta : Fenomena Pesaing Basuki !
- Bermain Kode Saat Acara Peluncuran Bukunya Megawati Beri Kejutan Untuk Ahok ?
- Pilkada DKI : Menanti Restu Megawati di Pemilihan Gubernur DKI
- Banyak Pesaing Jadi Gubernur Ahok Mengaku Senang
- Haji Lulung : Kata 2 Dokter Ahok Itu Seorang Psikopat
- Kumpulkan Ulang KTP, Teman Ahok Masih Kejar Target
- Ketua Majelis PTUN Kabulkan Gugatan Nelayan Tolak Reklamasi Teluk Jakarta
- Perang Bintang Perebutan Kursi Gubernur DKI Jakarta
- Golkar : Dukungan untuk Ahok, Tidak ada Yang Menunggangi Suara Ahok
- Panen Penantang, Basuki Tjahaja Purnama memilih untuk Maju Melalui Jalur Independen
- Relawan Buka Peluang Ahok Maju Lewat Jalur Parpol
- Debat Alot Kasus Ahok, Irena Handono Beberkan Sejumlah Bukti
- Resah Akan Digusur, Daeng Aziz Tagih PBB yang di Bayarkan di Pemda DKI Jakarta
- Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Simpatisan Tak Terima