Hariannusantara.com – Sidang perdana pengecara kondang Otto Cornelis (O.C) Kaligis terkait kasus dugaan korupsi yang ditetapkan oleh badan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejatinya dilaksana kamis 27 Agustus 2015.
Namun dalam sidang tersebut Kaligis memohon kepada kepada Sumpeno selaku Ketua Majelis Hakim untuk menunda sidang dengan alasan kurang sehat.
“Sejak ditahan sampai saat ini, tensi saya sangat tinggi, mecapai 190 – 195” keluh kaligis kepada Sumpeno. Pengecara kondang ini mengatakan bahwa dia telah menyampaikan keluhan kesehatannya kepada KPK. Namun menurut dia, keluhan itu tidak pernah digubris oleh KPK.
Sebenarnya kesehatan Kaligis telah dipriksa di RSPAD Gatot Subroto atas instruksi dari KPK. Namun menurut pengecara kelahiran Ujung pandang 19 Juni 1942 ini, dia membutuhkan hasil permeriksaan dari dr. Terawan selaku dokter pribadinya sebagai bahan pembanding atas hasil pemeriksaan RSPAD. Kaligis juga menuturkan bahwa saat ini dia tidak didampingi oleh kuasa hukumnya.
Majelis Hakim akhirnya menskorsing sidang selama 30 menit sebelum akhirnya memutuskan penundaan sidang pada Senin pekan dengan 31 Agustus 2015 setelah mendapat surat permohonan resmi dari O.C.Kaligis.
setelah mendapat kebijaksanaan terkait penundaan sidang, sekali lagi Kaligis memohon kepada Majelis Hakim agar pemblokiran rekeningnya dicabut. kaligis beralasan bahwa para kariawannya sampai saat ini belum digaji. “Kasihan pegawai saya yang mulia, mereka banyak yang yatim” ujar kaligis kepada Majelis Hakim.
Keputusan atas permohonan O.C. Kaligis yang kedua belum belum dikeluarkan, namun Hakim meminta agar Kaligis membuat surat permohonan resmi terkait pembukaan pemblokiran rekeningnya.
Similar Posts:
- Divonis 2 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Ahok Langsung Ajukan Banding
- Ketua Majelis PTUN Kabulkan Gugatan Nelayan Tolak Reklamasi Teluk Jakarta
- Jatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara, Majelis Hakim Punya Pertimbangan Soal Kasus Ahok
- Ahok Divonis 2 Tahun Penjara, Simpatisan Tak Terima
- Akhir Drama Sianida, Dan Tangis Palsu Jessica Warnai Putusan Vonis Jessica
- Pemerintah Pastikan Idul Adha 12 September 2016
- Patrialis Akbar Tersandung Kasus Dugaan Suap Pada OTT KPK
- Pendukung Banyak yang Duduk Di Halaman LP Cipinang, Ahok Dipindah Ke Mako Brimob
- Soal Irman Gusman, Pimpinan DPD Akhirnya Dapat Surat Dari KPK
- Sidang MKD : Diskors, Sidang MKD Sempat Diwarnai Ricuh Dan Gebrakan Meja
- Winner Tunda Comeback, Begini Tanggapan Song Mino
- Makin Panas, Kasus Pelecehan Lee Se Young Pada B1A4 Kini Sudah Masuk Ranah Hukum
- Mahkamah Agung Segera Periksa Hakim di Perkara Pedangdut Saipul Jamil
- Qatar Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2022, Akaknkah FIFA Tunjuk Indonesia?
- Dermaga Wijayapura Dijaga Ketat, Napi Terorisme Bakal Dipindahkan Dari Nusakambangan?
- Digugat Cerai Dea Mirella, Suami Justru Yang Ngebet Pengen Pisah
- Terkait Larangan Ikut Kompetisi Eropa, AC Milan Akan Ajukan Banding
- Ratna Sarumpaet Akui Berbohong, Empat Politisi Ikut Minta Maaf
- KPK Mensinyalir Adanya Tindak Korupsi Di Kedubes RI Malaysia
- HASIL VERIFIKASI KPU, 59 BAKAL CALON KEPALA DAERAH DINYATAKAN GUGUR
- Bocoran Penampakan Nokia X7
- KPK Berkolaborasi Dengan Kejaksaan Gali Keterlibatan La Nyalla Dalam Kasus Alkes
- Perbankan Singapura Siap Laporkan Nasabah WNI yang Ikut Amnesti Pajak
- Felipe Massa Putuskan Pensiun Formula 1, Bagaimana Peluang Rio Haryanto ?
- Ahok Siap Menjalani Proses Hukum Terkait Surat Al Maidah Ayat 51
- ‘First Kiss for the Seventh Time’ Episode 6, Lee Cho Hee Nekat Cium Taecyeon 2PM?
- Usai Kebijakan Sebelumnya Dibekukan, Trump Susun Kebijakan Imigrasi Baru
- Buntut Kasus Ratna Sarumpaet, Amien Rais Bakal Dipanggil Polisi
- Sidang Ke-8, Ahok dan Tim Kuasa Hukum Pojokkan KH Ma’ruf Amin
- KH Ahmad Ishomuddin Dikeluarkan MUI Usai Jadi Saksi Ahli dari Kubu Ahok?