Hariannusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan terhadap 21 dari 22 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 setelah ditetapkan sebagai tersangka pada hari yang sama, Senin (3/9/2018). Sementara itu, satu tersangka lainnya, yakni Afdhal Fauza, belum ditahan lantaran sedang dirawat di rumah sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.
“Para tersangka ditahan 20 hari pertama di sejumlah rutan, yaitu Polda Metro Jaya, Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Polres Jakarta Selatan, Rutan KPK gedung K4, dan Polres Jakarta,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriyati.
Salah satu tersangka, Syamsul Fajrih, mengatakan dirinya belum akan mundur sebagai anggota DPRD Malang. KPK melakukan penyidikan terhadap 22 anggota DPRD Malang periode 2014-2019 karena diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Selain itu, 22 anggota DPRD Malang tersebut diduga menerima gratifikasi terkait dengan persetujuan penetapan Rancangan Penetapan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 menjadi Peraturan Daerah Kota Malang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Baca juga:
– KPK Mensinyalir Adanya Tindak Korupsi Di Kedubes RI Malaysia
– Sepak Terjang Pilkada DKI, Kini Giliran Anies Baswedan Dituduh Lakukan Korupsi
Atas perbuatannya, 22 anggota DPRD Malang tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, untuk kasus gratifikasi para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.
Similar Posts:
- Praktik Jual Beli Jabatan, Bupati Klaten Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Bupati Cirebon Resmi Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan
- Korupsi Berjamaah, 41 Dari 45 Anggota DPRD Kota Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka!
- Golkar Kecam Fraksi DPRD Yang Terlibat Korupsi Dana Bantuan Gempa Lombok
- Tak Diloloskan Jadi Caleg, Wakil Ketua DPRD DKI Laporkan Komisioner KPU DKI ke Polisi
- Sudah Lama Bergulir, Kasus Korupsi E-KTP Tak Kunjung Berakhir
- Gerindra Laporkan Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya
- Ratna Sarumpaet Tegaskan Tak Pernah Jadi Inisiator Jumpa Pers Tim Prabowo-Sandi
- Pengacara Ratna Sarumpaet Yakin Kliennya Bakal Kooperatif
- Atiqah Hasiholan Dicerca 16 Pertanyaan Terkait Kasus Hoax Sang Ibu
- Jadi Tersangka Korupsi, Nur Mahmudi Jalani Pemeriksaan Kepolisian
- Pemerintah Indonesia Tuding Freeport Lakukan Banyak Pelanggaran
- Model Fenny Steffy Burase Kembali Diperiksa KPK
- Patrialis Akbar Tersandung Kasus Dugaan Suap Pada OTT KPK
- Maju di Pileg 2019, Wakil Bupati Cirebon Mengundurkan Diri
- Kena OTT Bantuan Gempa Lombok, Anggota DPRD Golkar Pantas Dapat Hukuman Mati!
- KPK Dianggap Abaikan Hasil Audit Sumber Waras
- Advokat Berencana Gugat IDI Soal Penolakan Eksekutor Kebiri
- Mahkamah Agung Segera Periksa Hakim di Perkara Pedangdut Saipul Jamil
- Tuding Oknum Polisi Jadi Calo Tiket Asian Para Games 2018, Augie Fatinus Terancam Sanksi 6 Tahun Penjara
- ‘Bantuan Langsung Sementara’ Dianggap Membodohi, Begini Kata AHY
- Kejagung Beberkan Waktu Pemeriksaan La Nyalla Oleh KPK
- Pemkot Malang Bakal tetapkan 3 Pohon Ini Sebagai Warisan Budaya
- Mantan Dirut Garuda Tersandung Korupsi Pengadaan Airbus 330-300
- Pilpres Dan Pileg 2019: KPU Terapkan Satu TPS Hanya 300 Pemilih
- KPU Segera Tindaklanjuti Putusan Soal Caleg Eks Koruptor
- Sylviana Murni Tersangkut Kasus Pembangunan Masjid, Polisi: Pilkada Bukan Suatu Penghalang
- KPK Berkolaborasi Dengan Kejaksaan Gali Keterlibatan La Nyalla Dalam Kasus Alkes
- Rusia Gaet Asosiasi Pengusaha Muslim Guna Undang Investor
- Pilkada Ulang di 15 TPS Banten Berjalan Lancar, Ketua KPU Mengaku Lega