Usai Bebas Dari Penjara, Ahok Bakal Nikahi Mantan Ajudan Veronica Tan

Jatuhi-Hukuman-2 Tahun-Penjara,-Majelis-Hakim-Punya-Pertimbangan-Soal-Kasus-Ahok

Jatuhi-Hukuman-2 Tahun-Penjara,-Majelis-Hakim-Punya-Pertimbangan-Soal-Kasus-Ahok

Hariannusantara.comBasuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat ini memang masih menjalani proses hukuman atas kasus penistaan agama yang menimpanya. Jelang masa bebas, beragam tentang Ahok telah beredar di dunia maya. Salah satu yang cukup menghebohkan adalah Ahok yang dikabarkan akan menikah setelah menjalani hukumannya di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Tak cukup sampai disitu, calon istri Ahok diduga berasal dari institusi Kepolisian yang sempat bertugas mengawal mantan istrinya, Veronica Tan. Kabar tersebut datang dari sebuah media asing, Asia Times. Dalam siarannya, tertulis bahwa Ahok akan segera menjalani sesuatu yang lebih pribadi ketimbang memikirkan urusan politik kembali usai bebas.

“Prioritas pertama Purnama setelah keluar dari balik jeruji adalah sesuatu yang jauh lebih pribadi. Itu adalah pernikahannya yang tertunda dengan polisi wanita yang bertugas sebagai pengawal istrinya dulu,” ujar berita tersebut, Rabu, (5/9/2018).

Ketika dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Mabes Polri mengaku belum mengetahui kabar anggotanya bakal menjadi istri mantan orang nomor satu di Jakarta itu.  Dikonfirmasi secara terpisah, pengacara sekaligus adik Ahok, Fifi Lety Indra ,enggan berbicara terkait kabar tersebut. Begitu pula dengan kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie.

Loading...

Baca juga:
– PDIP Bakal Ajak Ahok Jadi Kader Partai
– Divonis 2 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Ahok Langsung Ajukan Banding

Berdasarkan informasi, sosok polwan yang akan dinikahi Ahok adalah mantan ajudan Veronica bernama Bripda PND. Bripda PND dikabarkan bertugas mengawal mantan istri Ahok, Veronica Tan. Bripda PND diketahui juga sering mengantar makanan ke Ahok selama di Rutan Mako Brimob.