Pasca Ditetapkan Sebagai Cawapres Jokowi, Kekayaan Ma’ruf Amin Meroket

Sidang-Ke-8-Ahok-dan-Tim-Kuasa-Hukum-Pojokkan-KH-Ma’ruf-Amin

Sidang-Ke-8-Ahok-dan-Tim-Kuasa-Hukum-Pojokkan-KH-Ma’ruf-Amin

Hariannusantara.comKomisi Pemberantasan Korupsi resmi mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal calon wakil presiden Ma’ruf Amin. Dalam data tersebut, kekayaan Ma’ruf Amin berbeda sekali dibandingkan dengan tiga calon lainnya. Ketua MUI ini yakni tercatat memiliki harta paling rendah. Pasangan calon petahana Joko Widodo ini mempunyai harta sebesar Rp 11,65 miliar.

Karena memiliki hutang senilai Rp 657 juta. Namun, kendati tercatat paling rendah, harta kekayaan Maruf Amin, ternyata naik berkali lipat. Sebab pada 2002 lalu, saat menjabat sebagai angota legislatif, kekayaan kader NU tersebut hanya sebesar Rp 427,2 juta. Dalam data tersebut, Ma’ruf memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 6,9 miliar lebih. Tanah dan bangunan itu terletak di wilayah Jakarta Utara dan Depok, Jawa Barat.

Sementara untuk alat transportasi, Ketua MUI ini punya dua alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,6 Miliar. Dari nilai tersebut, tercatat kalau Ma’ruf memiliki Toyota Alphard tahun 2018 dan Toyota Fortuner VRZ tahun 2017. Tak hanya kendaraan, ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp 226 juta. Selain itu,dia mempunyai kas setara kas dengan nilai Rp 3,4 miliar. Namun, Ma’ruf tak punya surat berharga dan harta lainnya.

Baca juga:
– KH Ma’ruf Amin Akhirnya Bertemu Mahathir Mohamad
– Jokowi Rekrut Kepala Daerah Jadi Timses, Gerindra Beri Respon!

Loading...

Sebagai informasi, semua calon yang akan berlaga di Pilpres telah melengkapi LHKPN nya dan kini dapat diakses oleh publik. Pelaporan LHKPN ini juga menjadi salah satu syarat bagi bakal calon yang akan maju dalam Pilpres 2019. Presiden Joko Widodo memiliki harta kekayaan dengan total Rp 50,2 miliar lebih, sedangkan Prabowo Subianto mempunya harta sejumlah Rp 1,9 triliun lebih dan Sandiaga Salahuddin Uno sebesar Rp 5 triliun lebih.