MenPAN-RB Lega, Masalah Honorer K2 Selesai

Hariannusantara.comUsai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo tentang pengadaan CPNS 2018 dan nasib honorer K2, MenPAN-RB Syafruddin mengaku plong. Dia merasa, solusi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) adalah jalan terbaik baik bagi honorer K2. Yang membuat mantan Wakapolri tenang, honorer K2 yang tidak lulus fes CPNS maupun PPPK masih diberikan kesempatan tetap bekerja di instansi yang mempekerjakan.

“Saya lega, masalah honorer K2 selesai. Tinggal fokus kepada pelaksanaan tes CPNS umum. Sesuai arahan presiden, honorer K2 dan non kategori dipersilakan ikut tes PPPK. Pelaksanaannya usai tes CPNS umum agar yang 13.347 honorer K2 yang ikut tes dan tidak lulus bisa melamar PPPK juga. Jadi ini terakhir pemerintah menyelesaikan tenaga honorer. Setelah itu tidak ada lagi. Bagaimana bisa indeks kualitas SDM Indonesia meningkat kalau merekrut orang-orang yang kompetensinya kurang,” kata Menteri Syafruddin.

Dengan catatan, keputusan diberikan kepada instansi masing-masing. Apakah masih membutuhkan atau tidak. Jika masih butuh, instansi diminta memberikan gaji yang layak. Paling tidak setara upah minimum regional (UMR). Ia menyarankan honorer K2 menerima solusi tersebut. Sangat sulit bila tetap memaksakan kehendak untuk menjadi PNS karena ada aturan batasan usia maksimal 35 tahun. Namun dengan adanya kesepakatan ini tentu saja bisa menjadi jembatan untuk lebih mensejahterakan kehidupan honorer yang selama ini sudah mengabdi bertahun-tahun.

Baca juga:
– Pemerintah Siapkan Tes PPPK Untuk Honorer K2 Yang Tak Lolos Tes CPNS
– Tahun Ini Tidak Ada Rekrutmen CPNS Bagi Honorer K2

Loading...

“Nggak boleh di bawah UMR. Mereka selama bertahun-tahun digaji murah. Ini saatnya mereka diperbaiki tingkat kesejahteraannya,” tegasnya.