Tak Ada Izin, Gerakan #2019GantiPresiden di Tangsel Dibubarkan

Gerakan #2019GantiPresiden Dianggap Sebagai Makar Berkedok Demokrasi

Gerakan #2019GantiPresiden Dianggap Sebagai Makar Berkedok Demokrasi

Hariannusantara.comRatusan warga simpatisan gerakan politik bertanda pagar #2019GantiPresiden berorasi di kawasan Jalan Raya Ciater, Ruko Nusa Loka, Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang, Banten, pada Minggu, (23/9/2018).  Mereka awalnya merencanakan kegiatan itu di wilayah Jati Buaran, Serpong, tetapi ditolak oleh warga setempat. Namun massa mengaku sudah mendapatkan izin dari polisi untuk kegiatan itu.

Deklarasi itu, katanya, bukanlah bentuk perselisihan namun hak konstitusional bagi setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kegiatan itu bukan untuk tujuan makar atau hal buruk lain tetapi malah demi kepentingan yang positif. Pasalnya ia tak menyerukan tentang keharusan masyarakat di Pilpres 2019 mendatang untuk menolak Jokowi sebagai presiden kembali. Melainkan mereka menyadarkan bahwa dalan kontestasi pemilihan umum mendatang masyarakat berhat untuk memilih presiden yang dinilai lebih baik.

“Kepolisian sudah mengizinkan namun ternyata ada penolakan, akhirnya kami berpindah tempat dan tetap melaksanakan deklarasi ini. Tujuan deklarasi ini untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat bahwa ada hajat besar, yakni Pilpres 2019, sehingga masyarakat dapat memilih presiden yang lebih baik lagi,” kata Suparman, Ketua Panitia Pelaksana Deklarasi Kebangsaan.

Baca juga:
– Mata Najwa Buat Polling Pilpres 2019, Prabowo-Sandi Ungguli Jokowi-Ma’ruf
– Gerindra Sebut Ada Tekanan Terkait Kepala Daerah Masuk Timses Jokowi-Ma’ruf

Loading...

Sementara itu, polisi sempat memperingatkan massa karena kegiatan itu dianggap tidak sesuai dengan izin dan rekomendasi yang diberikan aparat. Menurut Kepala Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdy Irawan, aktivitas massa yang menyampaikan pendapat itu mengganggu arus lalu lintas di kawasan Serpong setelah berada di pinggir jalan. Maka tak ada alasan lain bagi polisi untuk membubarkan massa.