Hariannusantara.com – Media sosial merupakan salah satu media kampanye favorit yang digunakan oleh pasangan calon. Akan tetapi media sosial sangat rentan terhadap isu-isu yang bersifat profokasi atau black campaign. Maka dari itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang kampenye di media sosial. Larangan ini hanya berlaku pada akun-akun yang tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam Peraturan KPU No.7/2015 tentang Kampanye Pilkada Serentak pasal 41, 46, 47, dan 48 disebutkan bahwa setiap pasangan calon diperbolehkan berkampanye lewat media sosial. Setiap pasangan calon nantinya diperbolehkan memiliki maksimal 3 akun media sosial untuk kampanye. Hal tersebut telah diatur di dalam Peraturan Bawaslu no 10 tahun 2015. Pasangan calon dapat mendaftarkan akun-akun media sosialnya ke KPUD dan paling lambat sehari sebelum masa kampanye.
Selain itu KPU, Bawaslu dan juga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerja sama untuk membentuk tim yang akan mengawasi dan memantau pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pilkada 2017 melalui lembaga penyiaran. Melalui pengawasan bersama, Ketua KPU Juri Ardiantoro mengharapkan seluruh program kampanye melalui media massa dapat lebih adil.
Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno menekankan bahwa KPUD hanya akan menjatuhkan sanksi apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh tim kampanye resmi pasangan calon, sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu. Sementara itu untuk pelanggara yang dilakukan oleh akun-akun yang tidak terdaftar di KPU akan diserahkan pada pihak kepolisian untuk ditidaklanjuti.
Saat ini tidak hanya pelaku yang mengunggah tetapi juga pelaku yang menyebarkan isu SARA atau menghasut dapat dijerat dengan UU ITE pasal 27 yakni mengenai pencemaran nama baik. Pelanggaran UU ITE pasal 27 dapat dikenai maksimal hukuman 4 tahun penjara. Maka dari itu Komisioner Bawaslu Divisi Bidang Hukum dan Penindakan Pelanggaran berharap para simpatisan dapat mengontrol segala kegiatan di media sosial.
Baca juga:
Debat Alot Kasus Ahok, Irena Handono Beberkan Sejumlah Bukti
Prabowo Berikan Komentarnya Mengenai Isu Sara Dalam Pilkada 2017
Pilkada DKI Jakarta : Fenomena Pesaing Basuki !
Similar Posts:
- Bawaslu Sudah Himbau Semua Paslon dan Timses Untuk Stop Kampanye Menjelang Pemilu
- 3 Paslon Cagub Cawagub DKI Rata-Rata Habiskan Dana Rp 60 Miliar Untuk Kampanye
- Skenario Pilkada DKI Putaran Kedua Mulai Dibentuk
- Pilkada DKI : Resmi PDI Perjuangan Dukung Ahok – Djarot Maju Pilkada 2017
- Bawaslu Hentikan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
- Mata Najwa Buat Polling Pilpres 2019, Prabowo-Sandi Ungguli Jokowi-Ma’ruf
- Tim Medsos Jokowi-Ma’ruf Komitmen Kampanye Tanpa Hoaks
- Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni Menangkan Polling Tertinggi Versi Media Sosial
- KPU: Masyarakat Bisa Ikut Bertanya Dalam Debat Pilkada
- Rombak Mekanisme Debat Pilkada DKI, KPU Akan Libatkan Warga Secara Langsung
- KPU Segera Tindaklanjuti Putusan Soal Caleg Eks Koruptor
- Ini Pernyataan Mantan Panglima TNI Yang Sebut Media Bodong Sebarkan Natuna Milik China
- Tak Diloloskan Jadi Caleg, Wakil Ketua DPRD DKI Laporkan Komisioner KPU DKI ke Polisi
- Sepak Terjang Pilkada DKI, Kini Giliran Anies Baswedan Dituduh Lakukan Korupsi
- Chelsea Islan dan Chicco Jericho Berpacaran ?
- Dihadapan Wartawan, Taufik Sebut Sandi – Saeffullah Untuk Jakarta Beradab, Mantap!!
- Sandiaga Uno Utamakan Kreativitas Untuk Kampanye Sehat
- Di Sosial Media, Pamela Safitri Unggah Foto Menggoda Netizen
- Yoo Jae Seok Ungkapkan Alasannya Tak Pernah Gunakan Sosial Media
- Prabowo Berikan Komentarnya Mengenai Isu Sara Dalam Pilkada 2017
- Pilkada Ulang di 15 TPS Banten Berjalan Lancar, Ketua KPU Mengaku Lega
- Tunda Rekapitulasi, Puncak Jaya Makin Memanas
- Erick Thohir Umumkan Jadwal Kampanye Jokowi-Ma’ruf
- Jusuf Kalla Tak Permasalahkan Safari Capres-Cawapres Di Pesantren
- Pilkada Srentak, Panwaslu Temukan Pelanggaran di Halmahera Tengah
- Wow, 5 Situs Sosial Media Ini Tergolong ANEH dan LANGKA!
- Bersaing Ketat, Debat Pilkada DKI Jakarta Bahas Tema Seru
- Hebat! Media Sosial Buatan Indonesia Ini Siap Mendunia
- Pilkada DKI : Alotnya Maju Sebagai Bakal Calon Independen Pilgub DKI
- Tinggal Menghitung Hari, Ketiga Paslon Yakin Pilkada DKI Hanya 1 Putaran