Hariannusantara.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan tuntutan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (Wanhor PAN) Amien Rais, yang mendesak Presiden RI Joko Widodo supaya mencopot Kapolri Tito Karnavian. Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid mengatakan, dalam menyampaikan kritik seyogyanya tak lepas dari nilai-nilai moral, etika, dan agama.
Kritik juga harus dibangun dengan narasi yang baik, jurjur, dan elegan, alih-alih sinis, sarkastik, dan penuh kebencian. Menuntut seorang pejabat negara agar dicopot dari jabatannya dengan alasan tidak jujur, korupsi, dan tidak layak tanpa didukung bukti yang cukup, bukan saja menimbulkan kegaduhan, syak wasangka, dan saling curiga.
“Namun juga bentuk pendidikan politik yang sangat buruk kepada masyarakat. Karena masyarakat akan meniru apa yang dilakukan oleh para tokoh idolanya. Jika hal itu terjadi, maka bisa dibayangkan betapa gaduhnya situasi dan kondisi kehidupan bangsa kita,” kata Zainut pada Jumat (12/10/2018).
MUI khawatir, jika Amien Rais tak mampu membuktikan tudingannya, maka berpeluang adanya tuntutan balik dari Tito, karena telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, dan perbuatan menyerang kehormatan. Nama Amien Rais sendiri belakangan ini memang tengah menjadi sorotan tersendiri terlebih saat ia dipanggil untuk menjadi saksi atas kasus penyebaran berita tidak benar alias hoaks Ratna Sarumpaet.
Baca juga:
– Yusril Ihza Mahendra Ikut Bicara Soal Pemanggilan Amien Rais
– Penjelasan Polisi Soal Perlakuan Khusus Pemeriksaan Amien Rais
Atas pemanggilan tersebut Amien Rais merasakan adanya kejanggalan yang berujung pada pernyataan dirinya untuk mencopot Tito Karnavian sebagai Kapolri. Hal ini juga yang menjadi polemik di sebagian besar kalangan masyarakat dan pengamat politik. Dimana banyak yang menilai jika keinginan Amien Rais itu tidak masuk akal dan tidak ada dasar yang kuat.