Kesehatan Anggita Sari Menurun Pasca Ditangkap Atas kepemilikan Narkoba, Keluarga Ajukan Rehabilitasi

kesehatan-anggita-sari-menurun-pasca-ditangkap-atas-kepemilikan-narkoba-keluarga-ajukan-rehabilitasiHariannusantara.com – Artis seksi Anggita Sari yang ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus kepemilikan Narkoba pada Kamis dini hari (24/11/2016) lalu masih menyisakan berbagai cerita di kalangan netizen. Pasalnya Anggita Sari tertangkap tangan memiliki lima jenis zat psikotropika meliputi Xanax, Merlopam, Valdimex, Alprazolam dan Calmlet dengan total 55 butir.

Anggita Sari sendiri setelah ditangkap dikabarkan mengaami gangguan kesehatan ingga kondisinya menjadi drop karena tak dur selam adua hari pasca ditangkap. Beruntungnya menurut pihak keluarga yang telah menjenguk, kondisi wanita 23 tahun tersebut saat ini sudah kembali pulih.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel, Vivick Tjangkung yang menyatakan kondisi Anggta Sari yang sudah mulai membaik. Ia juga mentebut bahwa kemungkinan besar Anggita Sari akan di rehab lantaran penggunaan narkotika yang telah lama.

Kondisinya sampai saat ini sudah membaik. Saat ini sudah kami turunkan spp (surat perintah penahanan). Sudah ditahan di kami menanggapi permintaan keluarga untuk rehab. (SPP) dalam proses assesmen dan hasilnya belum kami terima. Hasil itu bisa dimasukkan ke rehab karena tingkat penggunaannya sudah lama,” ujar Vivick

Lebih lanjut Vivick menyebutkan higga saat ini pihak kepiolisian masih kesulitan mendpaatkan informasi perihal bandar dari barang haram yang dimiliki oleh wanita yang pernah terlibat skandal prostitusi tersebut lantaran kondisinya yang masih belum pulih benar

Loading...

Karena kondisi belum maksimal untuk mengorek bahan (narkoba) itu diterima, kita membutuhkan kesabaran. Untuk pemeriksaan lanjutan masih ada waktu. Dari awal sudah disampaikan, dia dapat dari teman bukan dari dunia artis atau entertain. Teman pergaulan aja,” tambahnya

Anggita sendiri sebenarnya berpotensi untuk dipenjara dan mendapatkan hukuman selama lima tahun atas kepemilikan narkotika, namun pihak keluarga rupanya mengupayakan proes rehabilitasi sebaga pengganti masa tahanan.

Baca Juga

Polisi Seoul Umumkan Idol Park Tersangkut Kasus Narkoba, Netizen Sebut Nama Park Chanyeol Hingga Park Hyungsik

Dikecam Lantaran Bunuh Bandar Narkoba, Presiden Duterte Merespons Keras !

Reza Artamevia Ungkapkan Saksi Baru Dalam Kasus Aa Gatot Brajamusti