Kena OTT Bantuan Gempa Lombok, Anggota DPRD Golkar Pantas Dapat Hukuman Mati!
Hariannusantara.com – Ahli hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho menyebut Anggota DPRD Mataram berinisial HM bisa dihukum mati. HM kena OTT jaksa karena diduga memeras dana bantuan rehabilitasi fasilitas pendidikan akibat bencana gempa Lombok. Menurut Hibnu, penegak hukum bisa mendakwa HS dengan Pasal 2 ayat 2 UU Tipikor. “Kalau kita lihat memang kejahatan […]
Kena OTT Bantuan Gempa Lombok, Anggota DPRD Golkar Pantas Dapat Hukuman Mati! Read More »