Hariannusantara.com – Korban dugaan penipuan oleh Jam`an Nur Chotib, atau lebih populer dengan sapaan Ustadz Yusuf Mansur, menuntut pengembalian uang mereka dengan skema yang jelas bagi keseluruhan korban. Para korban melaporkan kasus penipuan berkedok patungan usaha dan patungan aset yang digagas oleh Ustaz Yusuf Mansur itu di sejumlah kepolisian.
Dua korban di antaranya, Roso Wahono dan Bambang Setyo Budi, melaporkan perkara ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Istimewa Yogyakarta. Seorang korban lainnya, Yuni Hastuti, melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Jawa Barat. Ketiga korban tersebut mempercayakan kepada Rahmat K Siregar sebagai kuasa hukumnya.
“Karena Yusuf Mansur hanya mengembalikan uang bagi sebagian korbannya yang telah melayangkan laporan resmi ke kepolisian. Nyatanya, setelah tiga korban ini melapor ke kepolisian dan proses hukumnya sedang berjalan, Yusuf Mansur kemudian mengembalikan masing-masing uang yang telah diinvestasikan klien kami ini,” katanya.
Dia mencontohkan, korban Roso Wahono dari Rp 12 juta uang yang diinvestasikan kepada Yusuf Mansur, saat proses hukumnya berjalan di Polda Yogyakarta, kemudian dikembalikan senilai Rp 12.200.000 melalui tranfer rekening bank. Begitu pula korban Bambang Setyo Budi, setelah menjalani penyelidikan sebagai saksi di Polda Yogyakarta, Yusuf Mansur mengembalikan uang yang telah diinvestasikan, dari semula Rp 2 juta, menjadi Rp 2.640.000.
Baca juga:
– Istri Pemilik First Travel Koleki Tas Mewah yang Harganya Bikin Melongo!
– Yenny Wahid Berlabuh Di Kubu Jokowi-Ma’ruf, Gerindra Sebut Suara Gusdurian Tetap Ke Prabowo
Rahmat memastikan lebih dari 6 ribu korban adalah jamaah Ustadz Yusuf Mansur asal Provinsi Jawa Timur. Dia menyebut Ustadz Yusuf Mansur sejak tahun 2012 getol mengajak para jamaah pengajiannya untuk berpartisipasi patungan aset dan usaha, yang disebutnya sebagai investasi sadekah, dengan menjanjikan sejumlah keuntungan. Namun, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.
Similar Posts:
- “Saya Tidak Ganteng Seperti Antum”, Jawaban Nusron Wahid Atas Tangis Yusuf Mansyur
- Pemerintah Myanmar Tahan Beberapa Anak Rohingnya Terkait Pemberontakan
- Bank Indonesia Teliti Keaslian Uang Yang Digandakan Dimas Kanjeng
- Akun Penghina Ustadz Abdul Somad Terancam Kena Sanksi Adat
- Perintah Sudah Ditandatangani, Penahanan Awal Ratna Sarumpaet Akan Berlangsung 20 Hari
- Reza Artamevia Ungkapkan Saksi Baru Dalam Kasus Aa Gatot Brajamusti
- Ulama Kembali Dipersekusi, Ustadz Arifin Ilham Siap Pimpin Jihad
- Terus Bertambah, Total Korban Meninggal Di 3 Gereja Surabaya Jadi 18 Orang
- Pelaku Perampokan Tertangkap, Sandera Aman
- Penuhi Panggilan Polisi, Amien Rais Nilai Ada Hal yang Janggal
- Porsche 918 Spyder Kendaraan Kepolisian Dubai Siap Mengaspal
- Makin Panas, Kasus Pelecehan Lee Se Young Pada B1A4 Kini Sudah Masuk Ranah Hukum
- Model Fenny Steffy Burase Kembali Diperiksa KPK
- PENIPUAN MILIARAN RUPIAH DILAKUKAN OLEH OKNUM POLISI
- Ahok Minta Maaf Soal Surat Al Maidah Ayat 51, Nusron Wahid dan Yusuf Mansyur Justru Ramai Diperbincangkan
- Bank Indonesia Luncurkan Ulang Emas Logam 850.000
- Berita Terbaru : Langkah Budi Gunawan Jadi Kapolri Tidak Terbendung
- Berita Terbaru : Budi Gunawan Salah 1 dari 7 Perwira Polisi Calon Kapolri ?
- B1A4 Telah Selesai Berikan Keterangan ke Polisi Atas Kasus Pelecehan Seksual Oleh Komedian SNL Korea
- Pelaku Prostitusi Anak Untuk Kaum Gay Tertangkap
- Nadia Mulya Tagih Janji KPK Untuk Kembangkan Kasus Bank Century
- Dihujani Hinaan Dan Ancaman, Ustadz Somad Berharap Segera Ada Kepastian Hukum
- Sidang Ke-8, Ahok dan Tim Kuasa Hukum Pojokkan KH Ma’ruf Amin
- Doa Untuk Habib Rizieq di Monas Diwarnai Dengan Isak Tangis UAS
- KPAI Mintai Pertangung Jawaban Pihak Facebook Atas Kaus Loli Candy
- Jelang ‘Asian Para Games’, 8.000 Pasukan Disiap Siagakan
- Ahmad Dhani Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Maia Estianty Beri Komentar!
- Tuding Oknum Polisi Jadi Calo Tiket Asian Para Games 2018, Augie Fatinus Terancam Sanksi 6 Tahun Penjara
- 4 Hal Yang Ditetapkan Dalam Ijtima Ulama II
- MRT Jakarta Tak Alami Kendala Yang Berarti, Ini Pesan Menteri Perhubungan