Luhut Pandjaitan Komentari Dugaan Suap Meikarta

Luhut-Bicara-Soal-Freeport-Jangan-Dikira-Pemerintah-Dapat-Diatur

Luhut-Bicara-Soal-Freeport-Jangan-Dikira-Pemerintah-Dapat-Diatur

Hariannusantara.comMenteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyayangkan megaproyek milik Lippo Group, Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, tersangkut kasus dugaan suap perizinan. Kendati demikian, Luhut mendukung jalannya proses hukum yang tengah berlangsung terhadap kasus tersebut. Namun, Luhut menilai sejatinya Meikarta adalah proyek yang sudah sah. Karena itu, pembangunannya harus tetap dilanjutkan, sembari proses hukum didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hukum berlaku kalau memang ada masalah hukum. Akan tetapi, ini memang kami sayangkan, kok sampai begitu. Project is project. Itu kan bagus. Bahwa ada masalah teknis seperti di dalam biar diselesaikan secara hukum saja,” kata Menko Luhut, Selasa (16/10/2018).

Satu tahun yang lalu, tepatnya pada 29 Oktober 2017, Luhut menyatakan proyek Meikarta tidak memiliki masalah terkait perizinan. Ia pun meminta seluruh pihak untuk tidak berburuk sangka terhadap pembangunan Meikarta. Sebab, kata Luhut, pemimpin Lippo Group telah memperjuangkan mempersiapkan Meikarta sejak 20 tahun yang lalu. Hal tersebut diungkapkan Luhut pada seremoni topping off atau tutup atap dua menara Meikarta di Cikarang.

Baca juga:
– Bupati Bekasi Jadi Tersangka Kasus Suap Meikarta
– Luhut Bicara Soal Freeport: Jangan Dikira Pemerintah Dapat Diatur

Loading...

KPK pada Senin (15/10) malam resmi menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Billy ditetapkan sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya, termasuk Bupati Bekasi 2017-2022 Neneng Hassanah Yasin. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan sembilan tersangka tersebut diterapkan setelah melakukan pemeriksaan dilanjutkan gelar perkara.