Ahmad Dhani Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Maia Estianty Beri Komentar!

Ahmad-Dhani-Tak-Mau-Sesumbar-Meski-Perolehan-Suara-Unggul-di-Pilkada-Bekasi

Ahmad-Dhani-Tak-Mau-Sesumbar-Meski-Perolehan-Suara-Unggul-di-Pilkada-Bekasi

Hariannusantara.comSetelah Ahmad Dhani kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, banyak netizen penasaran reaksi keluarga dan mantan istrinya,Maia Estianty. Hingga kini keluarga belum memberikan tanggapan atas statusAhmad Dhanisebagai tersangka, demikian pulaMaia Estianty. Netizen pun sibuk mencari-cari informasi tentang apa yang dilakukan keluarga dan Maia Estanty saat atau sebelumAhmad Dhanimenjadi tersangka.

Seperti diberitakanAhmad Dhaniditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya telah memanggilAhmad Dhani. Pihaknya juga telah menimbang berdasarkan bukti otentik dan keterangan tim ahli tata bahasa ada tindak pidana di dalam video vlog yang dibuatAhmad Dhani.

Menurut Barung, pemeriksaan terhadapAhmad Dhanisudah diagendakan dilakukan pada Kamis (18/10/2018), namun dia tidak hadir. Ahmad Dhani pun menanggapi statusnya sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh Polda Jatim. Ahmad Dhani merupakan kader Partai Gerindra. Ia mencalonkan diri di Pileg 2019 dari dapil Jawa Timur. Ahmad Dhani mengaku heran dijadikan tersangka ujaran kebencian oleh penyidik kepolisian.

Baca juga:
– Ahmad Dhani Geram Gerakan #2019GantiPresiden Disebut Mau Ganti Pancasila
– KH Ma’ruf Amin Akhirnya Bertemu Mahathir Mohamad

Loading...

Sebelum mantan suaminya tersangka, Maia Estianty pernah mengunggah tulisan soal pikiran dan perbuatan buruk manusia. Ia menanyakan lebih takut mana melihat iblis/setan secara langsung atau memiliki pikiran negatif? Menurutnya, jika manusia memiliki pikiran negatif, segala perilaku dan perbuatannya bisa saja buruk. Sejumlah netizen pun menduga tulisan yang dibuat Maia itu untuk menyindir mantan suaminya,Ahmad Dhani.