Kemenkumham Setujui Bangun Rutan Baru Khusus Napi Terorisme

Kemenkumham-Setujui-Bangun-Rutan-Baru-Khusus-Napi-Terorisme
Kemenkumham-Setujui-Bangun-Rutan-Baru-Khusus-Napi-Terorisme
Sri Puguh Budi Utami

Hariannusantara.com – Sri Puguh Budi Utami selaku Dirjen Lembaga Pemasyarakatan, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) menyatakan dukungannya terhadap adanya rumah tahanan baru yang dikhususkan bagi narapidana terorisme. Rencana pengadaan rumah tahanan baru khusus narapidana terorisme tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Memang penting itu,” kata Sri di Kantor Kemenko Polhukam dikutip dari Kompas, Sabtu (19/5/2018).

Dalam kesempatan yang sama, Sri juga mengatakan jika pembangunan rumah tahanan tersebut bisa diadakan oleh pihaknya ataupun pihak Polri. Semua tergantung dari anggaran serta konsep yang akan diterapkan. Tentu saja semuanya perlu anggaran yang perlu direncanakan sebelumnya.

“Kalau anggarannya dan konsep dari kita, bisa aja dibangun kita. Sekarang siapa yang ada anggarannya saja. Ada standarnya. Kalau yang bangun Polri, (asetnya) semua (milik) Polri,” ungkap Sri.

Sri menambahkan jika pihaknya masih mendiskusikan rencana pembangunan rumah tahanan khusus narapidana terorisme tersebut, termasuk perihal lokasi.

Loading...

“Ini masih mau didiskusikan lagi. Tanahnya harus cari,” tandas Sri. Sri.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan jika narapidana terorisme memang tak cocok ditempatkan di rumah tahanan yang ada di Mako Brimob, Kelapa Dua. Oleh karena itu, pihaknya kemudian berencana untuk mencari tempat khusus narapidana terorisme.

“Saya dalam jangka panjang berencana untuk mencarikan tempat baru, bekerja sama dengan Menkeu dan internal. Bagaimana kita bangun tempat yang layak untuk rutan sementara untuk penanganan terorisme,” ujar Jendral Tito, Kamis (10/5/2018).

Tito mengatakan jika Mako Brimob Kelapa Dua tak dilengkapi dengan fasilitas keamanan tingkat tinggi seperti yang biasa digunakan untuk napi terorisme. Oleh karena itu, ia sangat berharap bisa segera mengadakan rumah tahanan baru yang layak bagi napi tersebut.