Hariannusantara.com -Hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan Sukmawati Soekarnoputri atas surat penghentian penyidikan (SP3) perkara penistaan Pancasila dengan tersangka Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Pendukung Rizieq merespons ditolaknya praperadilan ini sebagai kebodohan Sukmawati. Novel menekankan memang sudah selayaknya kasus yang menjerat Habib Rizieq disetop karena tak ada korelasi. Menurutnya, Sukmawati tak paham dengan materi SP3 Habib Rizieq yang dipersoalkannya.
“Ditolaknya gugatan praperadilan menunjukkan kebodohan Sukmawati yang pernah saya sampaikan beberapa waktu lalu menjadi kenyataan. Memang sudah selayaknya disetop. Habib Rizieq tidak sama sekali terbukti menghina lambang negara yang dimaksud pasal 57a jo pasal 68,” kata Anggota Dakwah Senior FPI, Novel Hasan Bamukmin, Selasa (23/10/2018).
Namun, ditolaknya gugatan praperadilan ini, tak membuat Novel dan rekannya mengubah sikap terhadap Sukmawati. Ia memastikan sebagai Koordinator Bela Islam (Korlabi) akan tetap mengejar praperadilan Sukmawati dalam kasus puisi kontroversial ‘Ibu Indonesia’. Belum ada maaf untuk Sukmawati. Bagi Novel, dengan menggugat praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap SP3 kasus puisi Sukmawati diharapkan status tersangka kembali menjerat putri bungsu Proklamator RI itu.
Baca juga:
– Sandiaga: Dukungan Rizieq Shihab Sangat Berarti
– Doa Untuk Habib Rizieq di Monas Diwarnai Dengan Isak Tangis UAS
“Kami tetap mengejar kasus Sukmawati yang sempat di SP3 yang sarat dengan kepentingan politik. Padahal, sudah 28 laporan dan jelas kedudukan hukumannya. Kami menggugat agar SP3 Sukmawati dibatalkan dan segera kembali ditetapkan sebagai tersangka. Ini karena negara menjunjung tinggi nilai agama,” sebut Novel.
Similar Posts:
- Kubu Jokowi Terancam Jika Prabowo Pulangkan Rizieq
- Sandiaga: Dukungan Rizieq Shihab Sangat Berarti
- Doa Untuk Habib Rizieq di Monas Diwarnai Dengan Isak Tangis UAS
- FPI Sebut BIN Sewa Rumah Dekat Kediaman Habib Rizieq di Mekah
- Jadi Tersangka La Nyalla Merasa Dirinya Sedang Di Kerjai
- Jadi Tersangka Korupsi, Nur Mahmudi Jalani Pemeriksaan Kepolisian
- Korupsi Berjamaah, 41 Dari 45 Anggota DPRD Kota Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka!
- Mehub Himbau Operasional Garuda Tak Terganggu Kasus Korupsi
- Ulama Kembali Dipersekusi, Ustadz Arifin Ilham Siap Pimpin Jihad
- Model Fenny Steffy Burase Kembali Diperiksa KPK
- Sudah Lama Bergulir, Kasus Korupsi E-KTP Tak Kunjung Berakhir
- Nadia Mulya Tagih Janji KPK Untuk Kembangkan Kasus Bank Century
- Rugikan Negara 2 Miliyar, Pelaku Kasus Korupsi e-KTP Lebih Dari 2 Orang
- Kasus Korupsi Bupati Klaten, Kini KPK Juga Panggil Anak Bupati
- Bareskrim Tunggu Keputusan Jaksa Soal Gafatar
- Luhut Pandjaitan Komentari Dugaan Suap Meikarta
- Berita Penetapan Tersangka Simpang Siur, Tri Rismaharini Terjebak Situasi Politis ?
- Ketua Majelis PTUN Kabulkan Gugatan Nelayan Tolak Reklamasi Teluk Jakarta
- Tujuan Reklamasi Teluk Jakarta Untuk Bukan Untuk Nelayan Indonesia?
- Mengundurkan Diri Dari DPR, Kasus Ruhut Tetap Bergulir di MKD
- Benarkah Ada Campur Tangan Menteri Pada Kasus Penganiayaan Ratna Sarumpaet?
- Bupati Cirebon Resmi Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan
- Bupati Bekasi Jadi Tersangka Kasus Suap Meikarta
- Jaksa Arab Saudi Sebut Kematian Jamal Khashoggi Direncanakan
- Puisi Sukmawati Soekarnoputri Di ‘Indonesia Fashion Week 2018’ Diklaim Berbau SARA
- Puisi ‘Ibu Indonesia’ Sukmawati Soekarnoputri Bisa Picu Konflik
- Unjuk Rasa 4 November: Penistaan Agama, Rute Demo Hingga Polisi Bersorban
- Politikus Golkar Terlibat Korupsi Rehabilitasi Gempa Lombok
- Eks Alumni Aksi 212 Deklarasikan Dukungan Untuk Jokowi-Ma’ruf Amin
- Mantan Dirut Garuda Tersandung Korupsi Pengadaan Airbus 330-300