Demi Tingkatkan Angka Kelahiran, Presiden Tanzania Minta Warganya Tak Pakai Kontrasepsi

Demi Tingkatkan Angka Kelahiran, Presiden Tanzania Minta Warganya Tak Pakai Kontrasepsi

Demi Tingkatkan Angka Kelahiran, Presiden Tanzania Minta Warganya Tak Pakai Kontrasepsi

Hariannusantara.comPresiden Tanzania John Magufuli meminta pasangan Tanzania untuk berhenti menggunakan kontrasepsi. Dilansir dari Al Jazeera pada Selasa, (11/9/2018), media lokal mengatakan, Magufuli menegaskan negaranya membutuhkan lebih banyak kelahiran.Warga Tanzania menggunakan metodekeluarga berencana karena takut tak bisa memberi makan anak-anak mereka.

Mereka tidak mau bekerja keras untuk memberi makan keluarga besar dan itulah mengapa mereka memilih untuk mengontrol kelahiran dan berakhir dengan satu atau dua anak saja. Magufuli yang memiliki dua anak mengatakan, penting untuk mereproduksi dan memperingatkan warga Tanzania atas penggunaan kontrasepsi.

“Saya telah bepergian ke Eropa dan tempat lain dan telah melihat efek berbahaya dari pengendalian kelahiran. Beberapa negara sekarang menghadapi pertumbuhan populasi yang menurun. Mereka kekurangan tenaga kerja. Ini adalah pendapat saya, saya tidak melihat alasan untuk mengendalikan kelahiran di Tanzania,” ujar Magufuli.

Baca juga:
– PBB Sebut Serangan ke Idlib Bencana Kemanusiaan Terburuk Abad 21
– Jack Ma Pensiun Dari Alibaba September 2019, Siapakah Penggantinya?

Loading...

Para legislator mengkritik komentar Magufuli. Mereka tidak konsisten dengan kebijakan nasional. Seorang anggota parlemen Cecil Mwambe mengatakan, skema asuransi kesehatan negara hanya dapat menampung maksimal empat anak dari satu keluarga. Ketua Parlemen Job Ndugai mengatakan, komentar presiden adalah nasehat pribadi dan tidak mewakili posisi pemerintah. Pengguna media sosial juga bereaksi dengan marah terhadap pidato Magufuli. Para netizen menilai perempuan berhak untuk memilih metode kontrasepsi dan memiliki akses ke informasi keluarga berencana yang diabadikan dalam Protokol Maputo, sebuah hak piagam perempuan Afrika.